- Haruskah Saya Menikah ??
Berikut beberapa alasan
mengapa harus menikah,
agar bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah
ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang
separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang
siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah,
maka nikahlah, lantaran nikah itu lebih gampang menundukkan pandangan dan lebih
membentengi farji (kemaluan).
Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, lantaran puasa itu dapat
membentengi dirinya. (HSR.Ahmad, Bukhari, Muslim,Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu
Jarud dan Baihaqi).
3. Senda guraunya suami-istri
bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di
dalamnya tidak mengandung
dzikrullah merupakan
perbuatan sia-sia, senda gurau,
dan permainan, kecuali empat
(perkara), yaitu senda gurau
suami dengan istrinya, melatih
kuda, berlatih memanah, dan
mengajarkan renang.” (Buku
Adab Az Zifaf Al Albani hal
245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala.
4. Bersetubuh dengan istri
termasuk sedekah Pernah ada beberapa shahabat
Nabi SAW berkata kepada
beliau, “Wahai Rasulullah,
orang-orang kaya telah
memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa
sebagaimana kami berpuasa;
bahkan mereka bisa berinfak dengan kelebihan
harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah
telah memperlihatkan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap
ucapan tasbih terdapat
sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat
sedekah; pada tiap-tiap ucapan
tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah);
memerintahkan perbuatan
baik ialah sedekah;
mencegah perbuatan munkar
ialah sedekah; dan kalian
bersetubuh dengan istri pun
sedekah.” Mereka bertanya,
“Wahai Rasulullah, kok bisa
salah seorang dari kami
melampiaskan syahwatnya
akan mendapat pahala?”
Beliau menjawab, “Bagaimana berdasarkan kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan
pada kawasan yang haram, apakah dia akan mendapat dosa dengan sebab
perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada kawasan yang halal, dia
pun akan mendapat pahala.” (Beliau kemudian
menyebutkan beberapa hal lagi yang dia padankan masing-masingnya dengan sebuah
sedekah, kemudian dia bersabda,
“Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua
raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-
menasehati
6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai
7. Pahala memberi teladan yang baik
“Siapa saja yang pertama
memberi teladan sikap yang
baik dalam Islam, maka ia
mendapat pahala kebaikannya dan mendapat pahala orang-orang yang
menggandakan perbuatannya itu tanpa
dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi teladan sikap jelek
dalam Islam, maka ia mendapat dosa kejahatan
itu dan mendapat dosa orang yang meniru
perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim,Buku Riyadush Shalihin Bab
Orang yang pertama kali
melaksanakan kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana berdasarkan Anda bila
ada seorang kepala keluarga
yang memberi contoh
perbuatan yang baik bagi
keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya?
Demikian juga sebaliknya bila
seorang kepala keluarga
memberi teladan yang buruk bagi keluarganya?
8. Seorang suami memperlihatkan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan
keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini
kesepakatan Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia
berkata: Rasulullah SAW,
bersabda: “Satu dinar yang kau nafkahkan di jalan Allah,satu dinar yang kamu
nafkahkan untuk 8memerdekakan budak, satu
dinar yang kau berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kau nafkahkan
kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu
nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim,
Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin
Bujdud., ia berkata: Rasulullah
SAW bersabda: “Dinar yang paling utama ialah dinar yang dinafkahkan seseorang
kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk
kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman
seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku
Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama
menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain lantaran beberapa
alasan, diantaranya adalah
nafkahnya kepada keluarganya ialah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan
kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA.,
pernah bertanya kepada
Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri
terhadap salah seorang diantara kami?” Beliau
menjawab dengan bersabda,
“Berilah makan bila kamu
makan dan berilah pakaian bila
kau berpakaian. Janganlah
kau menjelekkan wajahnya,janganlah kau memukulnya,dan janganlah kamu
memisahkannya kecuali didalam rumah. Bagaimana kau akan berbuat begitu
terhadapnya, sementara sebagian dari kau telah
bergaul dengan mereka,kecuali jika hal itu telah
dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash
RA., dalam hadits yang
panjang yang kami tulis pada cuilan niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya:
“Sesungguhnya apa saja yang
kau nafkahkan dengan
maksud kau mencari
keridhaan Allah, pasti kau akan diberi pahala hingga apa saja yang kau sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush
Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)
Dari Abdullah bin Amr bin
‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah
SAW bersabda: “Seseorang
cukup dianggap berdosa
apabila ia menyianyiaka orang
yang harus diberi
belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush
Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini kesepakatan Allah
“Dan barang apa saja yang
kau nafkahkan maka Allah
akan menggantinya.” (Saba’:39).
Dari Abu Hurairah RA, ia
berkata: Nabi SAW bersabda:
“Setiap pagi ada dua malaikat
yang tiba kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah,
berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.”Dan yang lain berdoa: “Ya
Allah, binasakanlah harta
orang yang kikir.” (HR.Bukhari dan Muslim, Buku
Riyadush Shalihin Bab Memberi
nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang laki-laki yang menikahi
janda yang memiliki anak,
berarti ikut memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-
Nya bagi mereka yang
menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-
orang yang sendirian diantara
kau dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-
hamba sahayamu yang laki-laki
dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi
Maha Mengetahui. (An Nur:32)
2. Ada tiga golongan manusia
yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba
yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah lantaran ingin
memelihara kehormatannya.
(HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy,Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no.2518, dan Hakim 2: 160)
Note: Artikel ini berasal dari aneka macam sumber luar milik orang lain, dan maaf saya tak mencantumkan sumbernya lantaran sudah lupa & tak tahu akan sumber tersebut.
Semoga pahala amal jariah selalu tercurah kepada pemilik orisinil yang sudah bersusah payah lagi nrimo menciptakan artikel ini. Aamiin. ETAKKAN KODE ADSENSE YANG SUDAH DI PARSE DI SINI
Labels:
lainnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)